WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Untuk bisa bersaing secara internasional, tenaga kerja teknik konstruksi Indonesia perlu memiliki sertifikat. Pemerintah menargetkan 6 juta tenaga kerja konstruksi tersertifikat. Sayangnya, sampai sekarang ini jumlah tersebut belum tercapai di Indonesia. "Sampai saat ini, satu juta tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat belum tercapai. Karena itu LSP Hatsindo hadir," kata Ferdaus Ardyansyah Purnomo, Sabtu (10/4/2021). Ferdaus Ardyansyah Purnomo adalah anggota pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia (Hatsindo). Padahal, lanjut dia, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia sangat besar. "Dengan kata lain dapat dikatakan, masih banyak tenaga kerja konstruksi yang tidak memiliki sertifikat," kata Ferdaus Ardyansyah Purnomo. Sertifikat itu penting, katanya, karena menjadi acuan standar pekerja yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya secara profesional maupun moral. "Kemungkinan adanya bangunan yang mudah roboh atau kualitas kerja yang buruk bisa ditekan," ucap Ferdaus Ardyansyah Purnomo. Hatsindo hadir sebagai salah satu wadah organisasi yang memiliki tugas melakukan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan keterampilan dan keahlian. Hatsindo juga berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dengan memberi pelayanan dalam pengurusan sertifikasi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Asosiasi profesi ini mensertifikasi tukang, mandor hingga tenaga ahli. "Untuk tenaga kerja asing yang boleh kerja di Indonesia, sertifikat mereka di level tenaga ahli, dengan catatan harus melakukan transfer ilmu pengetahuan," katanya. Sertifikat yang dimiliki berlaku di luar negeri. Tenaga kerja yang sudah tersertifikasi bisa mencari pekerjaan hingga ke luar negeri. LSP Hatsindo memberikan sertifikat didampingi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). "Keberadaan sertifikat ini juga diperuntukkan untuk tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Kalau belum ada sertifikatnya, kita sertifikasi dulu," ujar Ferdaus. .